Program Kerja Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Belitung
A. VISI, MISI, TUJUAN DAN STRATEGI.
VISI
Terciptanya kondisi kehidupan kemasyarakatan, kebangsaan dan kenegaraan yang baik sebagai
hasil penggalangan potensi dan partisipasi ummat Islam melalui aktualisasi potensi ulama, zuama,
aghniya dan cendekiawan Muslim untuk kejayaan Islam dan umat Islam
MISI
Menggerakan kepemimpinan dan kelembagaan Islam secara efektif, sehingga mampu mengarahkan
dan membina umat Islam dalam menanamkan dan memupuk akidah Islamiyah dan menjadikan
ulama sebagai panutan dalam mengembangkan akhlakul karimah agar terwujud masyarakat yang
khair al-ummah.
TUJUAN
Menggerakan kepemimpinan dan kelembagaan Islam yang dinamis dan efektif sehingga mampu
mengarahkan dan mendorong umat Islam untuk melaksanakan akidah Islamiyah, membimbing umat
dalam menjalankan ibadah, menuntun umat dalam mengembangkan muamalat dan menjadi
panutan dalam mengembangkan akhlak karimah untuk mewujudkan masyarakat yang aman,
damai, adil, dan makmurrohaniah dan jasmaniah yang diridhoi Allah Swt.
STRATEGI
Mengembangkan Catur Program Umat yang meliputi :
1. Peningkatan kualitas beragama umat islamyang berbasis Masjid.
2. Peningkatan sosial ekonomi umat berbasis ekonomi syariah
3. Peningkatan kualitas SDM melalui peningkatan kualitas Lembaga pendidikan umat.
4. Peningkatan kesadaran berbangsa dan bernegara.
A. PROGRAM INSTITUSIONAL*)
1. Menyelenggarakan forum ukhuwah Islamiyah secara berkala dengan lembaga dakwah, Pengurus Masjid, Lembaga Pendidikan Islam, cendekiawan muslim, umara dan zuama.
2. Meningkatkan peran serta MUI Kabupaten Belitung dalam forum dialog dan kerjasama antar umat beragama.
3. Mendorong tumbuhnya dan membantu pembinaan usaha lembaga keuangan umat dan badan usaha produktif lainnya.
4. Pelatihan dan kaderisasi
a. Melaksanakan Pelatihan dai/daiyah yang berkarakter mulia dan melanjutkan upaya pendidikan
kader ulama sesuai dengan kepentingan daerah dan mendayagunakan potensi kader ulama secara
aktif sehingga mereka mampu meningkatkan kualitas keulamaannya.
b. Menyusun silabus materi dakwah agar terbangun umat yang berakhlakul karimah.
5. Meningkatkan peran Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LP POM) MUI ke seluruh lapisan masyarakat demi tumbuhnya rasa percaya dan rasa aman atas kehalalan pangan, obat, dan kosmetik.
6. Meningkatkan sikap tanggap umat Islam terhadap pengembangan keharmonisan kerukunan hidup dan waspada terhadap hal-hal yang dapat mengganggu kerukunan umat beragama, melalui dialog dan pergaulan.
7. Mengembangkan kegiatan kajian syari’ah mengenai berbagai masalah ummat dalam rangka memberikan pedoman dan tuntunan bagi umat Islam.
8. Meningkatkan pelayanan bimbingan, nasihat, dan pertimbangan hukum Islam bagi masyarakat dan
pemerintah.
9. Meningkatkan daya tangkal umat untuk menjaga kemurnian aqidah umat dari berbagai aliran sesat.
10. Meningkatkan koordinasi dengan berbagai Ormas, pusat studi dan lembaga konsultasi serta bantuan hukum
untuk peningkatan ketahanan Individu Umat, keluarga dan komunitas umat islam.
11. Meningkatkan daya tangkal umat Islam, bekerjasama dengan semua pihak yang peduli dan instansi yang
berwajib dalam memerangi munkarat :HIV/AIDS, narkoba, miras, perjudian, kriminalitas, korupsi,
pornografi,pornoaksi dan LGBT.
12. Meningkatkan dukungan dana, sarana dan aktivitas Sekretariat DP Majelis Ulama Indonesia Kabupaten
Belitung sesuai dengan keperluan umat dan perkembangan manajemen modern.
13. Mendorong tumbuh suburnya kegiatan kreatif seni-budaya dan memelihara, mendokumentasikan serta menginventarisasikan seni budaya islami, melalui festival, lomba, pemberian penghargaan, dan kegiatan lainnya.
14. Mendorong peningkatan sosial ekonomi umat melalui inventarisasi dan pengembangan potensi umat (Sumber Daya Manusia, Sumber Daya Alam, Sarana da kelembagaan, dll.)
15. Meningkatkan kesadaran dan kepedulian umat terhadap kebersihan, kesehatan, kependudukan, perencanaan keluarga sakinah dan keamanan, serta pemeliharaan kelestarian lingkungan hidup.
16. Mendorong pendirian Lembaga Media Ummat (media elektronik dan media cetak serta media social di dunia maya).
17. Mendorong terjalinnya komunikasi dan kerjasama umat dalam rangka membangun etika dan kesadaran berpolitik, berbangsa dan bernegara.
18. Inisiasi terwujudnya karya ilmiah kebudayaan dan keilmuan Islam di Belitong oleh orang Islam Belitong.
19. Merintis terbangunnya database umat islam secara bertahap.
*) Program institusional ini tanggung-jawab pelaksanaannya oleh DP MUI Kabupaten Belitong.
B. PROGRAM FUNGSIONAL**)
1. Program Pengembangan Ukhuwah Islamiyah
1. Memasyarakatkan pemahaman yang komprehensif mengenai konsep ukhuwah islamiyah, mencakup: solidaritas antar sesama umat Islam, sesama warga negara, sesama umat manusia; kepedulian dalam hubungan sesama makhluk dan terhadap lingkungan hidup.
2. Mengembangkan ukhuwah islamiyah melalui berbagai kegiatan nyata dengan prinsip tolong-
menolong (ta’awun) untuk kesejahteraan masyarakat.
3. Menjadikan setiap program nasional dan kegiatan keagamaan seperti MTQ / STQ, penyelenggaraan
ibadah haji, dan peringatan hari besar Islam dan hari besar Nasional sebagai media untuk
mengokohkan ukhuwah Islamiyah dan ukhuwah insaniyah di Belitong.
2. Program Peningkatan Dakwah Islamiyah
1. Mengembangkan dakwah secara terpadu antara dakwah bil hal, bil lisan dan bil kitabah melalui
jalinan hubungan dengan instansi pemerintah, penegak hukum dan lembaga / ormas / LSM umat
Islam.
2. Melanjutkan usaha peningkatan kualitas dakwah dan wawasan para da’i, muballigh dan khatib
sesuai dengan perkembangan zaman dan kemajuan umat melalui pertemuan rutin dan forum dai.
3. Mengembangkan metode dan sarana dakwah yang simpatik, efisien dan efektif untuk berbagai
kelompok masyarakat : mahasiswa, remaja, kaum wanita, para muallaf, para pekerja dan pedagang.
4. Mengembangkan materi dakwah yang memperindah pergaulan dengan akhlak mulia, mencerdaskan
kehidupan umat dan bangsa, mendahulukan kepentingan bersama, kebersamaan dalam
kemajemukan.
5. Mendorong usaha memantapkan gerakan baca dan tulis Alqur’an dengan memanfaatkan
pengembangan metode pengajaran baca- tulis Alqur’an.
6. Meningkatkan kesadaran etika dan nilai Islam dalam berwisata bagi wisatawan pelaku pariwisata
muslim.
7. Menentukan Desa Binaan yang dibina dengan dakwah yang intensif dan integratif.
3. Program Pengembangan Tarbiyah Islamiyah
1. Meningkatkan kerjasama antar lembaga pendidikan Islam dari tingkat pra sekolah sampai dengan
perguruan tinggi, Pondok Pesantren dan Madrasah.
2. Memberikan dukungan terhadap pendirian lembaga pendidikan Islam dan mendorong upaya
lembaga pendidikan Islam meningkatkan mutu perguruan yang dikelola dengan profesional
3. Peningkatan kualitas guru / pendidik : berwawasan luas, berakhlak mulia, mampu menjadi
panutan peserta didik, dan ahli serta berwibawa.
4. Peningkatan kesejahteraan guru / pendidik melalui penggalangan dan pendayagunaan dana ZIS,
koperasi, BMT, dan usaha bersama lainnya.
5. Penumbuhan pola manajemen, kepemimpinan dan kewirausahaan sebagai bagian dari proses
pendidikan berbasis masyarakat di sekolah / perguruan / pesantren.
6. Menumbuh suburkan kegiatan kreatif seni budaya, memelihara, mendokumentasikan dan
menginventarisasi.
7. Mengembangkan potensi peserta didik dengan dukungan usaha mengorganisasikan dana ZIS untuk
beasiswa.
4. Program Iqtishadiyah dan Perlindungan Harta Agama
1. Memasyaratkan pemahaman Islam tentang kehidupan ekonomi yang berkualitas dan amanah
sebagai bentuk ibadah dan kegiatan dakwah bil hal yang dilandasi nilai-nilai tauhid
2. Meningkatkan kesadaran untuk memperkuat ekonomi berdasarkan syariah melalui bank syariah,
BPR Syariah, Koperasi Syari’ah, Baitul Mal Wat Tamwil, Asuransi Syariah, Lembaga Arbitrase Syariah
dan lain-lain.
3. Memantapkan aktivitas, koordinasi dan fungsi kontrol BAZNAS sesuai dengan peraturan dan
ketentuan perundangan yang berlaku.
4. Meningkatkan pengembangan koperasi di lingkungan jamaah masjid, lembaga dakwah, lembaga
pendidikan umat dan yayasan keagamaan.
5. Mendorong upaya memberikan perlindungan hukum kepada harta-agama / tanah wakaf untuk
peningkatan manfaat dan produktifitas bagi umat dan bangsa.
6. Menjadikan amal usaha umat yang dikelola oleh lembaga / ormas / LSM umat didukung dan dijaga
kelestariannya oleh umat Islam secara keseluruhan.
5. Program Syakhsiyah islamiyah (Pengembangan Pengkajian dan Kepribadian)
a. Menjadikan masjid sebagai pusat pembinaan kehidupan pribadi umat dengan memberikan
bimbingan idarah, imaroh dan riayah bagi pengurus masjid.
b. Menumbuhkan rasa cinta umat Islam kepada Alquran.
c. Menumbuhkembangkan rasa cinta dan syukur sebagai seorang muslim yang tercermin dalam
kehidupan sehari-hari, mampu bergaul secara sehat di tengah masyarakat yang majemuk baik
keimanan, pandangan hidup, budaya, tradisi maupun adat istiadatnya.
d. Meningkatkan kewaspadaan terhadap pengaruh budaya yang tidak sesuai dengan ajaran agama
islam dan kepribadian bangsa melalui upaya penguatan daya tangkal pribadi, keluarga dan
masyarakat terhadap munkarat dalam berbagai bentuk seperti : penyalahgunaan NAZA, pergaulan
bebas / free-sex, HIV-Aids, dan perjudian.
e. Memperkokoh semangat kebangsaan dan kebersamaan dalam seluruh kegiatan masyarakat yang
majemuk, dan mendidik pribadi menjadi manusia Indonesia yang beriman maju dan mandiri.
**) Program fungsional ini merupakan program yang disepakati dan dilaksanakan oleh DP MUI Kabupaten Belitong, ormas-ormas Islam, Lembaga dakwah atau Yayasan sesuai dengan
kekhususan masing-masing.
Ditetapkan di: Tanjungpandan
Pada tanggal: Oktober 2022
Ketua Umum
H. SJUBKI SULAIMAN
Sekretaris Umum
Drs. HUNIYADI BELLIA