MUI Belitung Gelar Sosialisasi 4 Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara bagi Imam Masjid, Majelis Taklim dan Tokoh Agama

Berita

TANJUNGPANDAN: MUI (Majelis Ulama Indonesia) Kabupaten Belitung mengelar sosialisasi empat pilar kebangsaan yang ditujukan bagi para imam masjid dan tokoh-tokoh agama, yang berlangsung di Gedung Pelayanan haji dan Umroh Terpadu, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Belitung, pada Selasa, 17 September 2024. Acara kegiatan ini dengan tema ” Perkuat Wawasan Kebangsaan Melalui sosialisasi empat pilar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, bagi imam masjid dan tokoh agama”.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Belitung, Subjki Sulaiman, menegaskan pentingnya menguatkan kalangan dalam menjaga pertahanan bangsa dan menciptakan suasana kondusif di tengah masyarakat, apalagi ditengah pelaksanaan pilkada yang berlangsung. Persatuan dan kesatuan bangsa harus tetap terjaga, dan salah satu caranya adalah dengan mengamalkan empat pilar kebangsaan, Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Ia menambahkan bahwa saat ini, nilai-nilai empat pilar kebangsaan mulai terlupakan. Karena itu, MUI terpanggil untuk mengingatkan kembali masyarakat akan pentingnya memahami dan mengamalkan nilai-nilai kebangsaan tersebut.

Dalam kegiatan sosialisasi ini menghadirkan narasumber anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Ir. H. Darmansyah Husein, dengan materi wawasan empat pilar kebangsaan dan Bapak AKBP MASLIKAN, S.Sos selaku Kasatgaswil Kepulauan Babel Densus 88 AT Polri dengan materi yang disampaikan bersama menanggulangi intoleransi, radikalisme dan terorisme di Indonesia.

Dalam paparannya, Darmansyah menegaskan kegiatan ini sangat penting, terutama dalam meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat, khususnya para imam masjid dan tokoh agama, mengenai peran strategis dalam menjaga persatuan dan keutuhan NKRI. Pemahaman terhadap empat pilar kebangsaan menjadi kunci untuk membangun kerukunan antar umat beragama,” ujar Darmansyah.

Selain itu, Darmansyah juga menyampaikan bahwa tokoh agama memiliki peran vital dalam menyebarkan nilai-nilai kebangsaan ini kepada masyarakat luas. “Dengan pemahaman yang baik mengenai Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, kita dapat mencegah potensi perpecahan dan memperkuat kerukunan di tengah masyarakat yang beragam. Jadi, diinternal umat beragama harus kita rukun dan begitu juga adanya kesolidan antar umat agama juga harus tetap kita rukun dan damai ,” tambahnya.

Sedangkan dalam paparannya, AKBP Maslikan, S.Sos, selaku Kasatgaswil Kepulauan Bangka Belitung Densus 88 AT Polri, mengajak masyarakat untuk secara aktif menanggulangi intoleransi, radikalisme, dan terorisme di Indonesia.

Maslikan juga menjelaskan secara rinci definisi, potensi, serta ancaman dan bahaya dari ketiga masalah tersebut.

Menurutnya, intoleransi adalah sikap yang tidak menghormati perbedaan, yang sering kali menjadi pintu masuk bagi radikalisme dan terorisme. “Radikalisme merupakan paham yang mendorong tindakan ekstrem untuk mencapai tujuan tertentu, sementara terorisme adalah aksi kekerasan yang mengancam keamanan dan ketertiban negara,” jelas Maslikan.

Ia menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam mencegah perkembangan paham-paham ini. “Masyarakat harus aktif menjauhkan diri dari segala bentuk intoleransi, radikalisme, dan terorisme, serta menjaga kerukunan di tengah perbedaan. Dengan pemahaman yang kuat mengenai ancaman ini, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan ikut serta dalam menjaga stabilitas dan keamanan nasional. Acara ini menjadi bagian penting dari upaya bersama dalam memperkuat persatuan bangsa di tengah tantangan global,” katanya.*

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

14 − 10 =

CAPTCHA ImageChange Image